Hepatitis Misterius, Ridwan Kamil: Meski Tak Ada Kasus Jabar Tetap Waspada
GARUT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan terkait penanganan kasus hepatitis misterius yang terjadi belakangan ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, kasus hepatitis yang menewaskan tiga anak di Jakarta masih berada di isu nasional. Sejauh ini Kemenkes belum memberikan arahan spesifik kepada pemda. "Hepatitis masih di isu nasional kami masih menunggu arahan dari Kemenkes jadi belum bisa saya sampaikan ke publik sekarang karena dari Kemenkes belum ada arahan tertentu kepada pemda," ujar Gubernur di Garut, Jumat (6/5/2022). Diketahui, Indonesia melaporkan tiga kasus kematian anak yang kemungkinan besar terjadi karena virus hepatitis misterius. Tak hanya di Jakarta, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut hingga 1 Mei 2022 setidaknya ada 228 kasus di 20 negara. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, sejauh ini di Jabar belum terlaporkan penyakit tersebut. "Di daerah belum banyak terpantau karena kasusnya memang ada di dunia, di Jakarta ada dan di Jabar belum terpantau laporan yang signifikan," tuturnya. Namun demikian, Jabar akan tetap waspada dan mengedukasi warga khususnya orang tua yang memiliki anak-anak agar membiasakan aktivitas sehat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Seperti sering mencuci tangan, meminum air bersih yang matang, menggunakan alat makan masing-masing, memakai masker, dan menjaga jarak. "Kita terus edukasi warga khususnya orang tua yang punya anak-anak di pandemi COVID-19 harus waspadai juga sebuah situasi baru terkait hepatitis yang tiba-tiba meningkat. Caranya sama seperti protokol kesehatan Covid-19," jelas Kang Emil. Pihaknya juga akan terus memantau mengenai keterkaitan antara hepatitis misterius ini dengan Covid-19. "Apapun itu kita terus pantau apakah ada hubungannya dengan mutasi Covid-19 atau bukan belum bisa saya sampaikan ke publik sekarang," pungkas Kang Emil. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: